Selasa, 24 November 2009

Apaan tuh wajanbolic....?


Antenna Wajan, atau Wajanbolic e-goen merupakan terobosan dalam Teknologi RT/RW-net. Antenna Wajanbolic e-goen dapat menjadi client yang murah dalam sebuah RT/RW-netInternet dengan murah. Internet murah bukan berarti mencuri bandwidth dan ber Internet gratis, seperti kebanyakan orang menyangka. Internet menjadi murah karena beban biaya di tanggung ramai-ramai oleh banyak mengguna di sebuah RT/RW dalam RT/RW-net sehingga kita dapat ber

Cara membuat wajan bolic,,... >> Alat dan bahan :
1) Wajan (15 cm)
2) Pipa paralon (3 inci) + dop (2 buah)
3) Mur + baut
4) Almunium voil
5) Kabel UTP + USB
6) Gergaji besi
7) Solder + Timah
8) Bor
9) USB Wireless
10) penggaris / meteran

>> Langkah Kerja :
Ukur titi fokus wajan dengan menggunakan penggaris / meteran, setelah menemukan titik fokusnya, lubangi wajan dengan bor serta lubangi juga salah satu tutup dop pada titik tengahnya menggunakan bor juga. Setelah itu lakukan pemotongan pada paralon yang sudah diukur dengan rumus menggunakan gergaji besi. Setelah itu tentukan lubang USB (dengan rumus) pada paralon dan lubangi sesuai dengan ukuran port USB Wireless tersebut.

Langkah selanjutnya adalah merekatkan / menempelkan almunium voil pada bagian yang sudah diukur dengan rumus, tidak lupa juga bagian dari salah satu dop (yang tidak dilubangi) diberi almunium voil pada bagian dalamnya.

Selanjutnya adalah menyatukan kabel UTP pada USB dengan susunan warna yang sesuai. Setelah semua kabel telah disatukan sesuai dengan susunan warna, lalu rekatkan menggunakan timah yang telah dipanaskan oleh solder. Pastikan semua kabel telah terpasang dengan baik dan benar.


>> Langkah akhir :
Setelah semua alat telah terpasang dengan baik, maka selanjutnya adalah menyatukan semua bahan mulai dari menyatukan salah satu tutup (tanpa almunium voil) dengan wajan menggunakan mur dan baut. Setelah disatukan, pasang pipa paralon yang telah diukur ke arah salah satu tutup dop yang telah terpasang ke wajan (Posisi pipa adalah yang terpasang almunium voil letakan diluar wajan,yang tidak terpasang letakan di dalam wajan). Setelah terpasang, masukan USB Wireless ke dalam pipa dan keluarkan kepala USB melalui pipa yang telah dilubangi. Setelah itu tutuplah pipa paralon menggunakan tutup dop yang telah terpasang almunium voil pada bagian dalamnya.

Langkah selanjutnya, colokan salah satu port kabel USB yang telah disambungkan ke kabel USB ke arah USB Wireless yang keluar lewat pipa wajan, colokan salah satu port lainnya ke komputer / laptop. Selanjutnya install Driver dari USB wireless tersebut. setelah terinstall Drivernya, lalu langkah selanjutnya adalah mencari sinyal menggunakan wajan bolic yang telah selesai di buat tersebut. Jika mendapatkan sinyal Wireless dengan baik, maka wajan bolic tersebut telah berhasil dan siap digunakan.keuntungan dari wajan Bolic adalah dapat menangkap sinyal kurang dari 2 Km.

NB : Jangan lupa setting IP untuk mendapatkan DNSnya

>> Susunan Warna Kabel :

-- UTP --------- USB --
P.Orange ----- Merah
Orange ------- Merah
P.Hijau ------- Putih
Hijau --------- Hijau
P.Biru -------- Hitam
Biru ---------- Hitam
P.Cokelat ---- Hitam
Cokelat ------ Hitam

Hak Atas Kekayaan Intelektual

Secara umum Hak Kekayaan Intelektual dapat terbagi dalam dua kategori yaitu: Hak Cipta dan Hak Kekayaan Industri

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta :

Hak Cipta adalah hak eksklusif bagi Pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak Ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.(Pasal 1 ayat 1)

Sedangkan Hak Kekayaan Industri meliputi:

* Paten
* Merek
* Desain Industri
* Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu
* Rahasia Dagang
* Varietas Tanaman

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2001 Tentang Paten:

Paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh Negara kepada Inventor atas hasil Invensinya di bidang teknologi, yang untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri Invensinya tersebut atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakannya (Pasal 1 Ayat 1).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Merek :

Merek adalah tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf- huruf, angka- angka, susunan warna, atau kombinasi dari unsur- unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang atau jasa.(Pasal 1 Ayat 1)

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 Tentang Desain Industri :

Desain Industri adalah suatu kreasi tentang bentuk, konfigurasi, atau komposisi garis atau warna, atau garis dan warna, atau gabungan daripadanya yang berbentuk tiga dimensi atau dua dimensi yang memberikan kesan estetis dan dapat diwujudkan dalam pola tiga dimensi atau dua dimensi serta dapat dipakai untuk menghasilkan suatu produk, barang, komoditas industri, atau kerajinan tangan. (Pasal 1 Ayat 1)

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2000 Tentang Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu :

Sirkuit Terpadu adalah suatu produk dalam bentuk jadi atau setengah jadi, yang di dalamnya terdapat berbagai elemen dan sekurang-kurangnya satu dari elemen tersebut adalah elemen aktif, yang sebagian atau seluruhnya saling berkaitan serta dibentuk secara terpadu di dalam sebuah bahan semikonduktor yang dimaksudkan untuk menghasilkan fungsi elektronik.(Pasal 1 Ayat 1)


Desain Tata Letak adalah kreasi berupa rancangan peletakan tiga dimensi dari berbagai elemen, sekurang-kurangnya satu dari elemen tersebut adalah elemen aktif, serta sebagian atau semua interkoneksi dalam suatu Sirkuit Terpadu dan peletakan tiga dimensi tersebut dimaksudkan untuk persiapan pembuatan Sirkuit Terpadu. (Pasal 1 Ayat 2)

Menurut Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000 Tentang Rahasia Dagang :

Rahasia Dagang adalah informasi yang tidak diketahui oleh umum di bidang teknologi dan/atau bisnis, mempunyai nilai ekonomi karena berguna dalam kegiatan usaha, dan dijaga kerahasiaannya oleh pemilik Rahasia Dagang.

Selasa, 10 November 2009

bacause i'm stupid



lagu ini lagi jadi soundtrack bangeet di hidup aku..
Ya Allah..
Plis,beri apa yang aquu harapkan selama ini..



Because i'm stupid

Nae meoriga neomuna nappaseo
Neo hanapakke nan moreugo
Tareun sarameun pogoittneun neon
Ireon naema-eumdo moreugettji

Neoui harue naran eoptgettji
Tto chu'eokjoch'a eoptgettjiman
Neoman paraman pogoittneun nan
Chakku nunmuli heureugoisseo

Neoui dwaetmoseubeul poneungeotdo nan haengbokiya
Ajik naui ma-eumeul mollado
Kkeutnae seuch'ideusi kado

Niga neomu pogosip'eun nalen
Neomu kyeondigi himdeul naleneun
Neoreul saranghanda ipgae maemdola
Honja dasi tto CRYING FOR YOU
Honja dasi tto MISSING FOR YOU
Baby! I love you! I'm waiting for you!

Neoui harue nan eoptgettji
Tto kieokjoch'a eoptgettjiman
Neoman paraman pogoittneun nan
Honja ch'ueokeul mandeulgo isseo

Naegen sarangiran areumdaun sangch'eokat'a
Neoui yeppeun misoreul poado
Hamkke nan utjido mothae

Niga neomu saenggaknaneun nalen
Kaseum sirigo seulp'eun naleneun
Niga pogosip'ta ipgae maemdola
Honja dasi tto CRYING FOR YOU
Honja dasi tto MISSING FOR YOU
Baby! I love you! I'm waiting for you!

Bye, bye, never say goodbye
Ireohke chapji mothajiman
I need you amu maldo mothae I want you
Paraedo dasi paraedo

Niga neomu pogosip'eun nalen
Neomu kyeondigi himdeul naleneun
Neoreul saranghanda ipgae maemdola
Honja dasi tto CRYING FOR YOU

Niga neomu saenggaknaneun nalen
Kaseum sirigo seulp'eun naleneun
Niga pogosip'ta ipgae maemdola
Honja dasi tto CRYING FOR YOU
Honja dasi tto MISSING FOR YOU
Baby! I love you! I'm waiting for you!

dunno what to doin..

aku sendiri nggak tau kenapa bisa kaya gini ya...?
ngerasain seneng n dilema secara bersamaan.
entahlah,cuma waktu dan Allah yang tau jawabannya.

Selasa, 27 Oktober 2009

baru neh baru !

ebenernya udah punya blog,tp suruh bikin lagi...

jadi baru neh...